Berikut adalah daftar bank di Indonesia meliputi Bank BUMN, Bank Umum Swasta Devisa, Bank Umum Swasta Non Devisa , Bank Pembangunan Daerah, Bank Campuran, Bank Syariah dan Bank asing di Indonesia.
Menurut UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah dengan UU Nomor 10 Tahun 1998, Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Menurut fungsinya, bank di Indonesia dibagi menjadi dua jenis, yaitu:
Menurut kepemilikannya, bank di Indonesia dibagi menjadi tiga jenis:
Menurut badan hukumnya, bank dibagi menjadi empat jenis:
Sedangkan menurut bentuk kegiatan operasionalnya, bank dibagi menjadi dua jenis:
Berikut daftar bank di Indonesia berdasarkan fungsi, badan hukum, kepemilikan dan bentuk kegiatan operasionalnya.
- Bank Sentral adalah lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara, merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi perbankan serta menjalan fungsi sebagai lender of the last resort. (UU No.3 Tahun 2004)
- Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran; atau bank komersial (commercial ban/c full service bank). ( No. 9/7/PBI/2007)
Menurut kepemilikannya, bank di Indonesia dibagi menjadi tiga jenis:
- Bank Milik Negara (BUMN)
Bank persero adalah bank yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah. BPD juga termasuk ke dalam kategori ini karena dan dimiliki oleh pemerintah daerah misal Bank Jabar Banten, Bank Jatim, dll. - Bank Milik Swasta
- Bank Milik Koperasi
Menurut badan hukumnya, bank dibagi menjadi empat jenis:
- Bank Berbentuk Perseroan Terbatas
- Bank Berbentuk Firma
- Bank Berbentuk Badan Usaha Perseorangan
- Bank Berbentuk Koperasi
Sedangkan menurut bentuk kegiatan operasionalnya, bank dibagi menjadi dua jenis:
- Bank Konvensional : Bank Konvensional adalah Bank yang menjalankan kegiatan usahanya secara konvensional dan berdasarkan jenisnya terdiri atas Bank Umum Konvensional dan Bank Perkreditan Rakyat. (UU No.21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah Bab 1 Pasal 1)
- Bank Syariah : Bank Syariah adalah Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah dan menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. (UU No.21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah Bab 1 Pasal 1)
Berikut daftar bank di Indonesia berdasarkan fungsi, badan hukum, kepemilikan dan bentuk kegiatan operasionalnya.
Bank Sentral
Bank Indonesia merupakan bank sentral di Indonesia seperti yang di jelaskan UUD 45 pasal 23 ayat 3.Bank Persero (BUMN)
Bank persero adalah bank yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia. Berikut daftar bank persero atau BUMN di Indonesia
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Tabungan Negara (BTN)
- Bank Mandiri
Bank Swasta
a. Bank Umum Swasta Nasional Devisa
Bank Umum Swasta Nasional Devisa adalah Bank yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh pihak swasta non asing dan dapat melakukan transaksi dengan luar negeri atau berkaitan dengan valas. Berikut daftar bank umum swasta nasional devisa di Indonesia.
- Bank Agroniaga, Tbk.
- Bank Antardaerah
- Bank Artha Graha Internasional, Tbk.
- Bank BNI Syariah
- Bank Bukopin, Tbk
- Bank Bumi Arta, Tbk
- Bank Central Asia Tbk.(BCA)
- Bank Cimb Niaga, Tbk
- Bank Danamon Indonesia Tbk
- Bank Ekonomi Raharja, Tbk
- Bank Ganesha
- Bank Hana
- Bank Himpunan Saudara 1906, Tbk
- Bank ICB Bumiputera Tbk
- Bank ICBC Indonesia
- Bank Index Selindo
- Bank Internasional Indonesia Tbk
- Bank Maspion Indonesia
- Bank Mayapada International Tbk
- Bank Mega, Tbk
- Bank Mestika Dharma
- Bank Metro Express
- Bank Muamalat Indonesia
- Bank Mutiara, Tbk
- Bank Nusantara Parahyangan,Tbk
- Bank OCBC NISP, Tbk
- Bank Of India Indonesia, Tbk
- Bank Permata Tbk
- Bank SBI Indonesia
- Bank Sinarmas, Tbk
- Bank Syariah Mandiri
- Bank Syariah Mega Indonesia
- Bank UOB Indonesia (Dahulu Uob Buana)
- Pan Indonesia Bank, Tbk
- QNB Bank Kesawan Tbk
b. Bank Umum Swasta Nasional Non Devisa
Bank Umum Swasta Nasional Non Devisa adalah Bank yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh pihak swasta non asing dan tidak melakukan transaksi dengan luar negeri atau berkaitan dengan valas.- Anglomas Internasional Bank
- Bank Andara
- Bank Artos Indonesia
- Bank Bca Syariah
- Bank Bisnis Internasional
- Bank Bri Syariah
- Bank Fama Internasional
- Bank Harda Internasional
- Bank Ina Perdana
- Bank Jabar Banten Syariah
- Bank Jasa Jakarta
- Bank Kesejahteraan Ekonomi
- Bank Mayora
- Bank Mitraniaga
- Bank Multi Arta Sentosa
- Bank Panin Syariah
- Bank Pundi Indonesia, Tbk
- Bank Royal Indonesia
- Bank Sahabat Purba Danarta
- Bank Sahabat Sampoerna
- Bank Sinar Harapan Bali
- Bank Syariah Bukopin
- Bank Tabungan Pensiunan Nasional, Tbk
- Bank Victoria International, Tbk
- Bank Victoria Syariah
- Bank Yudha Bhakti
- Centratama Nasional Bank
- Liman International Bank
- Nationalnobu
- Prima Master Bank
c. Bank Campuran
Bank Campuran adalah Bank Umum yang didirikan bersama oleh satu atau lebih Bank Umum yang berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh WNI (dan/atau badan hukum Indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh WNI), dengan satu atau lebih bank yang berkedudukan di luar negeri.
- Bank Commonwealth
- Bank Agris
- Bank ANZ Indonesia
- Bank BNP Paribas Indonesia
- Bank Capital Indonesia, Tbk
- Bank DBS Indonesia
- Bank KEB Indonesia
- Bank Maybank Syariah Indonesia
- Bank Mizuho Indonesia
- Bank Rabobank International Indonesia
- Bank Resona Perdania
- Bank Windu Kentjana International, Tbk
- Bank Woori Indonesia
- Bank China Trust Indonesia
- Bank Sumitomo Mitsui Indonesia
Bank Asing
Bank Asing adalah bank yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh pihak asing, baik itu pihak swasta asing maupun pihak pemerintahan asing. Berikut ini daftar bank asing di Indonesia- Bank Of America, N.A
- Bank Of China Limited
- Citibank N.A.
- Deutsche Bank AG.
- JP. Morgan Chase Bank, N.A.
- Standard Chartered Bank
- The Bangkok Bank Comp. Ltd
- The Bank Of Tokyo Mitsubishi UFJ Ltd
- The Hongkong & Shanghai Banking Corp
- The Royal Bank Of Scotland N.V.
Bank Pembangunan Daerah
Bank pembangunan daerah adalah bank yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah Provinsi. Berikut daftar Bank Pembangunan Daerah di Indonesia
- Bank Aceh
- Bank DKI
- Bank Lampung
- Bank Kalimantan Tengah
- BPD Jambi
- BPD Sulawesi Selatan Dan Sulawesi Barat
- BPD Riau Dan Kepulauan Riau
- BPD Sumatera Barat
- Bank Jabar Banten, Tbk (BJB)
- BPD Maluku
- BPD Bengkulu
- Bank Jateng ( dahulu BPD Jawa Tengah )
- Bank Jatim (dahulu bernama BPD Jawa Timur)
- BPD Kalimantan Barat
- BPD Nusa Tenggara Barat
- BPD Nusa Tenggara Timur
- BPD Sulawesi Tengah
- BPD Sulawesi Utara
- BPD Bali
- BPD Kalimantan Selatan
- BPD Papua
- BPD Sumatera Selatan Dan Bangka Belitung
- BPD Sumatera Utara
- BPD Sulawesi Tenggara
- BPD Yogyakarta
- BPD Kalimantan Timur
Bank Syariah
Bank syariah adalah sistem perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan didasarkan pada prinsip-prinsip Syariah Islam. Berikut daftar Bank Umum Syariah di Indonesia
1. Daftar Bank Umum Syariah (BUS)Perbedaan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah hanya pada status pendirian Bank. Pada Bank Syariah statusnya independen sedangkan Unit Usaha Syariah belum independen dan masih bernaung dari Bank Konvensional atau dengan kata lain UUS merupakan salah satu Unit Usaha dari Bank Konvensional.
- PT Bank Syariah Mandiri
- PT. Bank Syariah Muamalat Indonesia
- PT Bank Syariah BNI
- PT Bank Syariah BRI
- PT. Bank Syariah Mega Indonesia
- PT Bank Jabar dan Banten
- PT Bank Panin Syariah
- PT Bank Syariah Bukopin
- PT Bank Victoria Syariah
- PT BCA Syariah
- PT Maybank Indonesia Syaria
2. UNIT USAHA SYARIAH (UUS)
- Bank Danamon
- Bank Permata
- Bank Internasional Indonesia (BII)
- CIMB Niaga
- HSBC, Ltd.
- Bank DKI
- BPD DIY
- BPD Jawa Tengah (Jateng)
- BPD Jawa Timur (Jatim)
- BPD Banda Aceh
- BPD Sumatera Utara (Sumut)
- BPD Sumatera Barat (Sumbar)
- BPD Riau
- BPD Sumatera Selatan (Sumsel)
- BPD Kalimantan Selatan (Kalsel)
- BPD Kalimantan Barat (Kalbar)
- BPD Kalimantan Timur (Kaltim)
- BPD Sulawesi Selatan (Sulsel)
- BPD Nusa Tenggara Barat (NTB)
- BTN
- Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN)
- OCBC NISP
- Bank Sinarmas
- BPD Jambi
3. Layanan Syariah (OFFICE CHANNELING)
Office channeling merupakan layanan syariah di cabang konvensional. Tujuan diadakannya office channling ini dalam rangka memperluas jaringan perbankan syariah di Indonesia yang saat ini masih sangat kurang.
- UUS Bank Danamon
- UUS Bank Permata
- UUS BII
- UUS Bank Tabungan Negara
- UUS CIMB Niaga
- UUS BTPN
- UUS HSBC
- UUS BPD DKI
- UUS BPD Banda Aceh
- UUS BPD Sumut
- UUS BPD Riau
- UUS BPD Sumbar
- UUS BPD Sumsel
- UUS BPD Jateng
- UUS BPD DIY
- UUS BPD Jatim
- UUS BPD Kalsel
- UUS BPD Kalbar
- UUS BPD Kaltim
- UUS BPD Sulsel
- UUS BPD Nusa Tenggara Barat
- UUS OCBC NISP
- UUS Bank Sinarmas
- UUS BNI
- UUS BPD Jabar dan Banten
- UUS BEI
- UUS Bukopin
- UUS IFI
- UUS BRI
- UUS Lippo
- UUS BPD Jambi
0 komentar:
Posting Komentar